Mari kita wujudkan Desa Panambangan menjadi Desa yang Mandiri, Agamis, Jujur dan Unggul Panambangan endah, merenah... Selamat Tahun Baru 2023 May 2023 be the best year of our lives, filled with happiness, success, and prosperity! One For All_All For One

Artikel

SERAH TERIMA WAKAF TANAH

21 Desember 2024 09:44:24  Administrator  12 Kali Dibaca  Berita Desa

Pengertian Wakaf

Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau sekelompok orang untuk menyerahkan sebagian hartanya secara permanen guna kepentingan ibadah atau kemaslahatan umat, sesuai dengan prinsip syariah. Dalam konteks ini, wakaf tanah merujuk pada pemberian hak milik atas sebidang tanah untuk digunakan bagi tujuan sosial dan keagamaan.

Dasar Hukum Wakaf di Indonesia

Pemberian tanah wakaf diatur secara hukum di Indonesia melalui:

  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

  • Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf

  • Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pendaftaran Wakaf Tanah

Peraturan ini menjamin bahwa tanah yang diwakafkan tidak dapat dijual, diwariskan, atau dialihkan, dan hanya boleh digunakan sesuai tujuan wakaf.

Tujuan dan Manfaat Wakaf Tanah

Wakaf tanah memiliki manfaat jangka panjang, antara lain:

  • Pembangunan sarana ibadah: seperti masjid, musholla, atau pesantren.

  • Fasilitas pendidikan: madrasah, sekolah, atau pusat pelatihan masyarakat.

  • Layanan sosial: rumah sakit, panti asuhan, atau balai warga.

  • Pemakaman umum atau makam keluarga.

  • Pertanian wakaf produktif, yang hasilnya digunakan untuk membiayai kegiatan sosial.

Wakaf menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya selama manfaat dari wakaf tersebut masih dirasakan masyarakat.

Pemberian Tanah Wakaf: Investasi Akhirat dan Manfaat Sosial Berkelanjutan

Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang memiliki nilai sosial tinggi. Di antara bentuk wakaf yang paling berdampak adalah wakaf tanah, yang dapat digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Pemberian tanah wakaf bukan hanya ibadah yang bernilai spiritual tinggi, tetapi juga investasi sosial yang berdampak luas. Melalui wakaf, seseorang dapat terus menebar manfaat bahkan setelah wafat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga keagamaan untuk mendorong kesadaran dan memfasilitasi proses wakaf tanah secara tertib dan profesional.

Terimakasih kepada Bapak Haeruman dan Keluarga, yg telah mewakafkan tanahnya untuk keperluan umum yaitu untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) HULU DAYEUH yang beralamatkan di Blok Cantilan Balong RT.001 RW.004 Desa Panambangan Kec.Sedong Kab.Cirebon.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

03 Maret 2025 | 55 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS
09 Januari 2025 | 7 Kali
"DS.NET"
21 Desember 2024 | 12 Kali
SERAH TERIMA WAKAF TANAH
20 Desember 2024 | 7 Kali
PENYALURAN INSESNTIF BIDANG KEAGAMAAN T.A 2024
30 Oktober 2024 | 441 Kali
MUSDES PEMUTAKHIRAN DTKS
17 Oktober 2024 | 9.396 Kali
SELAMAT ULANG TAHUN PAK PRESIDEN TERPILIH REPUBLIK INDONESIA
15 Oktober 2024 | 225 Kali
MAINTENANCE KOMPUTER DESA BERSAMA SMK IBNU KHALDUN PANAMBANGAN
17 Oktober 2024 | 9.396 Kali
SELAMAT ULANG TAHUN PAK PRESIDEN TERPILIH REPUBLIK INDONESIA
02 Oktober 2024 | 638 Kali
HARI BATIK NASIONAL
29 Agustus 2022 | 587 Kali
Sejarah Panambangan dari Masa ke Masa
30 Oktober 2024 | 441 Kali
MUSDES PEMUTAKHIRAN DTKS
09 Januari 2023 | 363 Kali
AKADEMI PERSADA INTERNASIONAL
01 Oktober 2024 | 325 Kali
HARI KESAKTIAN PANCASILA
29 Juli 2013 | 324 Kali
Profil Desa
21 Desember 2023 | 172 Kali
DESA ANTI KORUPSI
15 September 2024 | 160 Kali
MAULID NABI MUHAMMAD SAW
16 Juni 2024 | 218 Kali
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA
20 Agustus 2022 | 192 Kali
Panambangan Boborokoh 2022
07 Oktober 2024 | 182 Kali
PROGRAM FISIK WILAYAH TA. 2024 RW.003
30 April 2014 | 159 Kali
Kelompok Tani
08 September 2022 | 177 Kali
Pemdes Panambangan Juara 1 FUTSAL Sekecamatan Sedong Tahun 2022

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Gardu No. 04 A Panambangan
Desa : Penambangan
Kecamatan : Sedong
Kabupaten : Cirebon
Kodepos : 45189
Telepon :
Email : pemdespanambanganmaju@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:19
    Kemarin:195
    Total Pengunjung:51.481
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.89.207
    Browser:Mozilla 5.0