Mari kita wujudkan Desa Panambangan menjadi Desa yang Mandiri, Agamis, Jujur dan Unggul Panambangan endah, merenah... One For All_All For One

Artikel

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

19 Mei 2025 11:27:40  Administrator  6.429 Kali Dibaca  Berita Desa

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:

  • Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.

  • Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

  • Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.

  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.


Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada:

  • Hari, Tanggal: Senin, 19 Mei 2025

  • Tempat: Balai Desa Panambangan

  • Peserta: Kementrian Desa, Camat Sedong,  Dinas Koperasi Kab.Cirebon, Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.

Agenda utama Musdesus adalah:

  1. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.

  2. Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

  3. Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

  4. Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.

Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  • Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih [Nama Desa].

  • Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.

  • Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.

  • Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:

  • Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.

  • Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.

  • Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Gardu No. 04 A Panambangan
Desa : Penambangan
Kecamatan : Sedong
Kabupaten : Cirebon
Kodepos : 45189
Telepon :
Email : pemdespanambanganmaju@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:489
    Total Pengunjung:94.584
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.138
    Browser:Mozilla 5.0