Musdesus adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat untuk membahas agenda tertentu yang bersifat khusus dan mendesak. Salah satu agenda yang paling krusial setiap tahun adalah penetapan calon penerima BLT Dana Desa serta perencanaan program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Dalam rangka memastikan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program Ketahanan Pangan. Tahun Anggaran 2025 menjadi momen penting untuk memperkuat keberpihakan anggaran desa terhadap warga miskin dan ketahanan ekonomi desa.
Menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa 2025 sesuai kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Merumuskan program Ketahanan Pangan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menjamin transparansi dan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan penggunaan Dana Desa.
Program Ketahanan Pangan dan Hewani bertujuan:
Meningkatkan produksi pangan lokal (tanaman pangan, hortikultura, perikanan, peternakan).
Mendukung kelompok tani dan peternak melalui bantuan bibit, alat, dan pelatihan.
Mewujudkan kemandirian pangan desa dan mengurangi ketergantungan dari luar.
Mendorong pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Program ini harus dirancang melalui musyawarah dengan mempertimbangkan potensi desa, kebutuhan warga, dan keberlanjutan usaha.
Musyawarah Desa Khusus untuk BLT Dana Desa dan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 merupakan momen penting dalam menjaga keadilan sosial dan kedaulatan pangan di tingkat desa. Melalui forum ini, masyarakat turut aktif mengawasi, menyepakati, dan memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara adil, terbuka, dan berkelanjutan.