Panambangan – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Desa Panambangan di bawah kepemimpinan Kuwu Bapak Dadang Sunandar terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, profesional, dan gratis bagi seluruh masyarakat.
Pelayanan administrasi tersebut dilaksanakan melalui Kasi Pelayanan, Bapak Kholilurrochman, yang dibantu oleh Bapak Nana Sujana, guna memastikan setiap warga memperoleh pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan administrasinya.
Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Kematian dan pengurusan Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Akta Kelahiran, Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta berbagai surat keterangan lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Panambangan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan kepada warga untuk memperoleh dokumen administrasi yang sah, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kuwu Desa Panambangan, Bapak Dadang Sunandar, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah desa.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan tanpa biaya. Masyarakat tidak perlu ragu datang ke kantor desa untuk mengurus berbagai keperluan administrasi karena seluruh pelayanan dilakukan demi memberikan kemudahan dan kepastian kepada warga," ujar Bapak Dadang Sunandar.
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen, pelayanan administrasi kependudukan juga bertujuan meningkatkan tertib administrasi di lingkungan masyarakat. Dokumen kependudukan yang lengkap sangat penting sebagai persyaratan dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Kasi Pelayanan Bapak Kholilurrochman bersama Bapak Nana Sujana senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang responsif, komunikatif, dan profesional sehingga setiap warga dapat memperoleh pelayanan secara optimal dengan proses yang cepat dan nyaman.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan publik ini, Pemerintah Desa Panambangan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa semakin meningkat serta tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Desa Panambangan mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi yang tersedia serta melengkapi dokumen kependudukan sejak dini. Apabila membutuhkan informasi mengenai persyaratan atau prosedur pengurusan dokumen, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Desa Panambangan pada hari dan jam kerja.
"Pelayanan Cepat, Mudah, Transparan, dan Gratis untuk Masyarakat Desa Panambangan."
Created By Adhie