Pemerintah desa panambangan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan dan validasi data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk menyempurnakan data masyarakat secara terpadu dan akurat.
Musdesus dilaksanakan di balai desa panambangan dan dihadiri oleh perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW. Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan verifikasi data warga yang termasuk dalam kategori sosial ekonomi, seperti keluarga miskin, rentan miskin, dan penerima bantuan sosial.
DTSEN sendiri merupakan pengembangan dari data sebelumnya seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang kini diperbarui agar lebih akurat, terintegrasi, dan dapat digunakan oleh berbagai kementerian / lembaga dalam penyaluran program bantuan pemerintah.
Dalam proses musyawarah, peserta aktif memberikan masukan terkait kondisi riil masyarakat di lapangan. Hal ini bertujuan agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga tidak terjadi kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan sosial.
Kepala desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini agar data yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Selain itu, diharapkan hasil Musdesus ini dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan Musdesus DTSEN ini, pemerintah desa panambangan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan data yang valid, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.