Pemerintah Desa (Pemdes) Panambangan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menggelar rapat koordinasi Program Pembangunan Fisik Wilayah Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dan para Ketua RW. Acara ini sekaligus menjadi momentum penting untuk penyaluran Dana Desa (DD) tahap pembangunan fisik wilayah kepada TPK Desa Panambangan.
Rapat koordinasi tersebut membahas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan fisik yang dibiayai dari Dana Desa. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas umum.
Kepala Desa Panambangan dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
“Pembangunan fisik ini harus tepat sasaran, terbuka, dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak TPK dan para Ketua RW untuk bersinergi dalam mengawasi serta memastikan pengerjaan sesuai rencana,” ujarnya.
Selain rapat koordinasi, Pemdes Panambangan juga menyerahkan Dana Desa program pembangunan fisik wilayah kepada TPK. Dana tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai proyek yang telah disepakati melalui musyawarah desa sebelumnya.
Ketua TPK Desa Panambangan menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai dengan aturan, rencana anggaran, dan kebutuhan masyarakat. Transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan warga tetap terjaga,” tegasnya.
Para Ketua RW yang hadir juga menyatakan dukungan penuh, sekaligus siap menjadi penghubung antara masyarakat dengan pelaksana pembangunan di lapangan.
Dengan adanya rapat koordinasi dan penyaluran Dana Desa ini, Pemdes Panambangan berharap seluruh program pembangunan fisik tahun anggaran 2025 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.